Jenis Layanan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui satu pintu.

DASAR HUKUM

1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. KLIK DISINI

Jenis Layanan PTSP Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB Meliputi :

1. Layanan Prioritas

2. Layanan Pidana

3. Layanan Perdata

4. Layanan e-Court

5. Layanan Inzagee

6. Layanan Hukum

7. Layanan Informasi dan Pengaduan

8. Layanan Umum dan Keuangan